Jakarta, KPK tidak hanya akan mengawal, kini juga sedang mengkaji ulang seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar sejak rancangan anggaran sudup disisipi lubang korupsi; langkah itu sekaligus menjadi pilot project tata-kelola pembelanjaan publik yang dapat dipantau langsung warga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas gizi anak-anak di sekolah. Kajian ini dilakukan tidak hanya untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi pada setiap tahapan implementasi program, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga distribusi makanan, tetapi juga untuk membangun sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel. Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa lembaga tersebut akan memperkuat mekanisme pemantauan partisipatif melibatkan masyarakat, orang tua murid, serta komite sekolah, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan setiap rupiah anggaran MBG benar-benar terserap untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan anak-anak Indonesia.
Inti Kegiatan: Ini yang Wajib Kamu Ketahui!
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya meningkatkan gizi anak-anak sekolah dasar. Kajian ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses pengadaan, distribusi, dan penyaluran makanan berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menekan potensi kerawanan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi di berbagai titik pengelolaan program. Tim kajian KPK akan menelusuri mulai dari proses perencanaan anggaran, mekanisme tender pihak ketiga, kualitas dan kuantitas makanan yang disalurkan, hingga sistem pemantauan dan evaluasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama pemerintah daerah. Hasil kajian ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat serta sistem pengawasan digital yang berkelanjutan guna menjamin manfaat program benar-benar dirasakan oleh 30 juta siswa di 83 ribu sekolah dasar yang menjadi sasaran utama program MBG dengan alokasi anggaran mencapai Rp. 22,6 triliun pada tahun 2024.
- Kajian dilakukan secara komprehensif melalui observasi lapangan yang mencakup 62 kecamatan di 17 provinsi, wawancara mendalam dengan 1.304 petambak, pengumpul, dan pelaku usaha tengah, serta analisis data produksi dan keuangan selama tiga tahun terakhir. Tim peneliti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Badan Pengkajian Pertanian (Balitbangtan) dan Lembaga Penyuluhan setempat untuk memverifikasi temuan lapangan dengan catatan keuangan klaster, rekap hasil tangkapan di Tempat Pelelangan Ikan, dan buku pembukuan kelompok usaha. Hasilnya, diidentifikasi enam hambatan utama—mulai dari keterbatasan akses permodalan dengan bunga kredit perdesaan 22% per tahun, tumpang tindih regulasi antara pemda dan kementerian teknis, hingga kekosongan kelembagaan pemasaran yang menyebabkan rentang pasok-pedagang pengecer menyedot marjin 35–42%. Rekomendasi konkret yang disusun berisi 19 poin intervensi, terdiri atas pendirian kantor layanan satu atap untuk perizinan, skema subsidi bunsa pakan ikan bagi pembudidaya skala kecil di bawah lima hektar, pembentukan gudang cold-chain berbasis koperasi di delapan pelabuhan prioritas, dan pendalaman anggaran sebesar Rp2,1 triliun selama lima tahun guna menurunkan biaya logistik sebesar 12% yang diharapkan bisa mendorong kenaikan pendapatan nelayan nasional rata-rata 18% pada 2026.
- Jakarta – Direktur Utama Badan Gudang Negara (BGN), Budiarto Situmorang, menegaskan sikap nol-toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan perusahaan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap Kepala Subdit Pengadaan dan Penyimpanan Gizi (SPPG), Andi Wijaya, Senin (19/6). Atasan langsung Andi Wijaya disinyalir turut serta dalam jaringan mark-up harga bahan baku gizi anak sekolah—tercatat 27 kali pengadaan sejak Januari 2023—dengan nilai kerugian negara tembus Rp 78,4 miliar. Modusnya, kata Budiarto, melibatkan yayasan swadaya yang didirikan oknum Dinas Pendidikan setempat; lembaga tersebut dipaksa menjadi rekanan tunggal dengan harga di atas pasar rata-rata 35–42 persen. Temuan awal tim audit internal BGN menunjukkan bukti transfer sebesar Rp 3,7 miliar ke rekening keluarga Andi dalam kurun tiga bulan, serta tanda tangan palsu Berita Acara Serah Terima yang membesar-kan volume pengiriman hingga 28 persen. BGN telah menyerahkan seluruh barang bukti—termasuk kontrak, e-mail, serta hasil forensik digital—ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, sambil membekukan alur anggaran SPPG senilai Rp 120 miliar hingga proses hukum tuntas. “Tidak akan ada perlindungan apapun; bahkan jika terbukti pejabat eselon II sekalipun akan kami pecat tanpa hormat,” tegas Budiarto dalam jumpa pers di kantornya. Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Andi dan dua komisaris yayasan sebagai tersangka pada Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah pusat dalam upaya peningkatan kualitas gizi anak sekolah, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sekaligus memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel. Kajian ini dilakukan menyusul temuan potensi kerawanan pada beberapa titik implementasi program, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan bahan makanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah target. Plh. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan penyimpangan, termasuk mark-up harga bahan pangan, penyalahgunaan dana bantuan operasional, hingga praktik pemotongan terhadap jatah makanan siswa. Untuk itu, KPK akan melakukan audit terhadap alur anggaran program yang pada tahun 2024 ini ditargetkan menjangkau 24 juta siswa di 83 kabupaten/kota dengan total anggaran mencapai Rp20 triliun. Lebih jauh, KPK juga akan memperkuat sistem pemantauan berbasis teknologi, termasuk penggunaan aplikasi electronic procurement (e-procurement) dan digital tracking untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar terserap untuk kesejahteraan siswa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK sebagai bentuk dukungan lembaga antirasuah terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Kajian yang telah digarap sejak awal semester II 2024 itu, tambah Budi, tidak hanya memetakan potensi kerawanan suap-menyuap di setiap tahapan anggaran, melainkan juga dirancang untuk menjadi instrumen evaluasi berkelanjut guna menjamin penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan bebas dari praktik mark-up maupun pemungutan liar. Hasilnya, kata dia, akan diserahkan ke Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, serta satuan tugas khusus pangan Presiden sebagai bagian dari komitmen KPK membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Saat ini Tim Kajian Direktorat Monitoring Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun analisis menyeluruh terhadap seluruh temuan dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) periodik 2021-2024, tutur Plt. Deputi Pengawasan KPK Budi Sulistiyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/10). Laporan sementara yang telah dikroscek di 122 kabupaten/kota di 15 provinsi menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun, terkonsentrasi pada kegiatan fiktif pembangunan infrastruktur dasar, operasionalisasi bansos sembako, serta penempatan tenaga honorer desa. Setelah rampung pada pekan depan, hasil kajian—yang menyertakan pemetaan risiko, estimasi tindaklanjut hukum hingga rekomendasi desain intervensi sistem pengendalian internal—bisa langsung diserahkan kepada para pemangku kepentingan utama, yakni Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, aparat keuangan daerah, TNI/Polri, serta perbankan penyalur, agar segera diterapkan sebagai langkah pencegahan dan perbaikan tata kelola DD.
Menurut Budi, tim KPK turun langsung ke lapangan selama dua pekan penuh untuk menelusuri setiap alur anggaran Masyarakat Berbasis Geospasial (MBG), mulai dari rapat perencanaan di kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta hingga pengadaan perangkat keras di tujuh kabupaten percontohan, sebelum merekonsiliasi temuan-temuan itu dengan data keuangan, riset literatur, dan wawancara mendalam terhadap 127 petani pengguna lahan serta 42 aparat desa; hasilnya, tim menyimpulkan adanya indikasi mark-up harga perangkat lunak sebesar 38 persen, penyederhanaan spesifikasi teknis tanpa alasan jelas, serta distribusi subsidi yang terlalu menyimpit—tiga temuan utama yang kini menjadi dasar pendalaman investigasi lebih lanjut guna memastikan apakah dana Rp 2,7 triliun yang dianggarkan selama 2019–2023 benar-benar terserap untuk mempercepat sertifikasi lahan rakyat atau malah mengisi kantung oknum pelaku bisnis.
Dalam proses kajian yang sedang berlangsung, Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dan berlapis guna menggali akar permasalahan serta memetakan dinamika pelaksanaan program Makmur Bersama Garut (MBG) secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, infrastruktur, akses permodalan, hingga literasi keuangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Garut. Kajian ini, yang melibatkan gabungan tim akademisi dari Universitas Padjadjaran, praktisi perbankan, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM setempat, memanfaatkan metode triangulasi data—pengumpulan informasi melalui wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan survei kuantitatif terhadap 750 responden UMKM di 42 kecamatan. Setelah melalui uji validitas dan reliabilitas, data temuan akan dianalisis secara cross-sectoral untuk menghasilkan matrix rekomendasi strategis yang terdiri atas sebelas intervensi kebijakan prioritas, antara lain penyesuaian bunga kredit berbasis risiko, integrasi platform e-commerce lokal dengan super-app MBG, serta pembentukan kantor layanan terpadu satu atap di enam wilayah rural. Hasil akhirnya diharapkan dapat menjadi acuan konkret bagi Pemerintah Daerah, BI Cirebon, dan lembaga perbankan mitra dalam menyusun roadmap perbaikan program MBG 2024-2026, sehingga target peningkatan penyalayan dana bergulir hingga Rp 2,3 triliun dengan tingkat non-performing loan (NPL) di bawah 3% dapat tercapai secara berkelanjutan.
Kajian tersebut menjadi langkah strategis KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di program berskala nasional, terutama yang melibatkan aliran dana besar dan banyak pihak di lapangan. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa sejumlah proyek strategis—mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga subsidi energi—rawan menjadi target praktik korupsi karena kerap mengandung multiplikasi anggaran, mark-up, maupun penyimpangan melalui konsultan fiktif. Dengan menggandeng aparat penegak hukum, akademisi, LSM, serta mitra internasional, KPK akan menerapkan metodologi risk assessment berbasis big-data untuk menelusuri pola transaksi mencurigakan, memetakan aktor kunci di lapangan, dan membangun sistem peringatan dini terintegrasi. Hasil kajian nantinya akan dijadikan dasar penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang mengikat kementerian/lembaga pengguna anggaran, sekaligus menjadi acuan pembentukan tim pengawas independen yang berwenang meninjau ulang setiap alokasi dana di titik distribusi. KPK menekankan, pendekatan preventif ini diharapkan dapat menekan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun, sekaligus membangun budaya akuntabilitas yang berkelanjutan di seluruh rantai proyek nasional.
BGN Ancam Hukuman Keras untuk Perampok Uang Negara
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bagi setiap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyelewengkan anggaran atau menerima suap terkait pengadaan makanan tambahan anak sekolah. Kepala BGN, dr. Ratih Andriyani, mengatakan tim audit internal telah menyelesaikan pemeriksaan di 42 kabupaten/kota dan menemukan indikasipenyimpangan dari segi kualitas, kuantitas, dan harga produk gizi. “Temuan kami mencakup mark-up harga hingga 35 persen, penggunaan bahan baku kadaluwarsa, serta pemalsinan dokumen pernyataan kelaikan gizi. Semua terangkai dalam satu jaring kontraktor dan oknum dinas kesehatan setempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6). Tindak lanjutnya, BGN telah meneruskan hasil audit ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, sekaligus menerbitkan Surat Pemberhentian Sementara (SPS) terhadap 17 orang petugas lapangan yang diduga ikut andil. Selain pencopotan jabatan, mereka berpotensi kehilangan tunjangan profesi, pensiun, serta dilarang bekerja di proyek gizi nasional selama lima tahun. BGN juga mengumumkan akan menyusun skema pengadaan digital berbasis blockchain untuk menekan celah intervensi manusia dan menjamin transparansi real-time mulai semester ganjil 2024/2025.
“Setiap dugaan korupsi yang terbukti—mulai dari mark-up anggaran, pemalsuan dokumen, hingga penerimaan gratifikasi—akan segera diproses sesuai hukum, bisa berupa penghentian dengan hormat (PTPH), pemecatan dengan tidak hormat (PTT), hingga tuntutan pidana,” tegas Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Generasi Baru (SPPG-BGN), Tigor Pangaribuan, saat konferensi pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025. Ia menambahkan, seluruh proses akan dipantau tim kepatuhan internal SPPG bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Ombudsman, agar tak ada ruang bagi penyangkalan atau intervensi politis.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmen pembersihan internal dengan menghentikan seorang kepala Satuan Pengadaan Pangan dan Gizi (SPPG) usai dugaan kuat terlibat jaringan korupsi pengadaan bahan baku. Hasil audit forensik menunjukkan pejabat tersebut menyepakati skema kolusif bersama pengurus yayasan pemenang tender untuk menaikkan harga bahan baku secara fiktif; selisih antara harga pasar riil dan nilai yang dilaporkan ke BGN mencapai Rp20 juta setiap bulan yang kemudian dibagi sebagai “jasa keberatan”. Temuan ini menjadi bagian dari 14 kasus serupa yang sedang diselidiki oleh tim gabungan BGN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung guna merekonstruksi aliran dana serta mengevaluasi kepatuhan 72 yayasan rekanan selama dua tahun anggaran terakhir.
KPK Desak Tuntas Revisi Aturan MBG, Ini Tiga Fokus Utamanya
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, terutama di sektor kesejahteraan dan gizi masyarakat, sebagaimana tercermin dalam penguatan sistem pemantauan berbasis teknologi, keterbukaan data anggaran secara daring, serta penggunaan mekanisme pengadaan berbasis e-catalogue yang memberantas praktik mark-up harga. Kementerian Keuangan juga menerbitkan Permenkeu 69/2023 yang mewajibkan setiap alokasi dana desa untuk program bantuan pendidikan, kesehatan, dan gizi balita disertai barcode anggarannya, sehingga masyarakat dapat menelusuri realisasi belanja lewat aplikasi cekban.kemenkeu.go.id. Tambahan pula, Satgas WASH (Water, Sanitation, Hygiene) dan Timnas PKH (Program Keluarga Harapan) kini mengintegrasikan hasil assessment gizi ke dalam dashboard Same Budget, memungkinkan cross-check realtime antara capaian antropometri anak dengan besaran bantuan pangan yang dicairkan. Langkah tersebut, menurut Deputi V Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga Kemenko PMK, dr. Irwansyah MPPM, diyakini menurunkan potensi leakage sampai 40 persen selama semester I/2024, sekaligus mempercepat penurunan prevalensi stunting ke bawah 14 persen pada 2025, target yang ditetapkan RPJMN 2020-2024.